Komdigi Sebut 5 Juta Konten Judol Beredar di Medsos Sejak 2017, Paling Banyak di X

| 22 Jan 2025 21:15
Komdigi Sebut 5 Juta Konten Judol Beredar di Medsos Sejak 2017, Paling Banyak di X
Ilustrasi judi online. (Antara).

ERA.id - Kementerian Komunikasi dan Digital telah menindak lima juta lebih konten judi online (judol) di berbagai media sosial sejak 2017 hingga awal Januari 2025.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dalam rapat Panja Judi Online antara Komisi I DPR RI dengan Kemenkomdigi, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

"Dari tahun 2017, hingga 21 januari 2025 kemkomdigi telah menangani 5.707.952 konten judol yang beredar di berbagai situs dan aplikasi internet," kata Alex.

Menurutnya, konten judol di media sosial paling banyak ditemui di aplikasi X dengan angka paparan konten judi online mencapai satu juta lebih.

"Terlihat bahwa aplikasi X menjadi aplikasi yang paling banyak terpapar konten judi online. ada 1.429.063 dari periode 2016 sampai 21 januari 2025," kata Alex.

Komdigi, kata Alex, telah melakukan pemblokiran terhadap akun yang kedapatan mempromosikan judol di media sosial. Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki lebih jauh soal potensi aliran dana dari judi online.

"Selanjutnya dalam upaya ini kamj melakukan evaluasi dan tindak lanjut berdasarkan pada instruksi Menkomdigi nomor 2 tahun 2024 yang di antaranya implementasi UU ITE dan instruksi telah melakukan asesmen integritas kpd seluruh tim terkait pada pemblokiran, telah melakukan permohonan bantuan PPATK dalam melakukan penelusuran aliran dana," katanya

Selai judol, Komdigi juga melakukan beragam upaya terhadap konten-konten negatif lainnya di medsos. Totalnya ada enam juta konten yang ditangani pihaknya.

Namun Alex tak memerinci bentuk konten negatif apa saja yang berhasil diblokir oleh pihaknya.

"Selain konten judol kami juga berupaya melakukan pemblokiran terhadap konten-konten negatif lainnya. Dari konten internet negatif sejak tahun 2016 sampai 21 januari 2025 terdapat 6.349.606 konten yang kita tangani," pungkasnya.

Rekomendasi