Komisi V DPR Ngotot Revisi UU LLAJ Masuk Prolegnas Demi Atur Ojol

| 12 Nov 2024 17:55
Komisi V DPR Ngotot Revisi UU LLAJ Masuk Prolegnas Demi Atur Ojol
Baleg DPR menggelar rapat dengan seluruh Komisi membahas Prolegnas. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Komisi V DPR mendesak revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas). Tujuannya untuk mengatur dan memberikan payung hukum bagi pelaku transportasi daring, termasuk ojek online (ojol).

Ketua Komisi V DPR Lasarus mengatakan, hingga saat ini belum ada aturan tegas mengenai ojek online, apakah sudah bisa dimasukan dalam kategori angkutan umum.

"Kemudian, yang belum diatura juga adalah soal kendaraan motor apakah boleh menjadi angkutan umum, yang saat ini sudah menjadi angkutan umum," kata Lasarus dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (12/11/2024).

Menurutnya, banyak permasalahan terkait transportasi online yang tidak bisa diselesaikan jika tidak diikat dengan undang-undang.

Misalnya, negara tidak mendapat keuntungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari platform transportasi daring.

"Negara tidak mendapatkan apa-apa dari operator. Kita tidak mendapatkan PNBP sementara bisnis mereka menggunakan jalan yang dibanyhn pakai APBN," kata Lasarus.

"Kedua, kita kalau mau bayar setelah naik grab gojek kita bayar pakai kartu saja. Menurut OJK, uang yang ngendap di sana ada Rp600 triliun uang masyarakat. Pajaknya mana? Tidak diatur sampai hari ini," imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan itu lantas menyinngung bahwa DPR pernah digeruduk oleh sopir kendaraan daring hanya untuk mendesak Komisi V merevisi UU LLAJ.

"Itu kenapa kami ngotot, bahasa saya, revisi UU LLAJ," kata Lasarus.

Selain mengatur soal transportasi daring, revisi UU LLAJ juga akan mengatur secara ketat soal kendaraan overdimensi. Aturan tersebut semakin mendesak setelah kecelakaan maut beruntun di Km 92 Tol Cipularang, Jawa Barat, kemarin, juga berkaitan dengan truk yang kelebihan muatan.

"Oleh karenanya pimpinan menurut kami, oleh seluruh naskah akdemik kami sudah siap untuk revisi LLAJ," pungkasnya.

Rekomendasi