Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat Usai Tembak Mati Kasat Reskrim

| 22 Nov 2024 15:00
Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat Usai Tembak Mati Kasat Reskrim
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. (Antara)

ERA.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono menyatakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar akan diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) usai diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari hingga tewas.

"Dalam Minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam Minggu ini setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga," kata Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

Jenderal bintang dua Polri ini menjelaskan Dadang diduga menembak Ulil dari jarak dekat. Tembakan tersebut mengenai kepala korban.

Usai melakukan penembakan, Dadang menyerahkan diri. Kini, Kabag Ops Polres Solok Selatan ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Suharyono menyebut pihaknya masih mengusut kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi dan CCTV.

"Ini sesuatu yang tidak kami duga," jelasnya.

Foto Dadang telah berompi tahanan beredar. Dari foto yang diterima, Dadang sedang duduk di kursi. Kedua tangannya telah diborgol kabel ties. Dia dijaga dua anggota Propam.

Sebelumnya, beredar kabar jika Dadang menembak Ulil. Kejadian penembakan ini terjadi di sekitar Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari tadi.

Rekomendasi