DPR Sebut Pemerintah Sepakat PPn 12 Persen untuk Barang Mewah, Listrik Air Bebas Pajak

| 06 Dec 2024 19:35
DPR Sebut Pemerintah Sepakat PPn 12 Persen untuk Barang Mewah, Listrik Air Bebas Pajak
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Dok. DPR RI).

ERA.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah sepakat menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) multi tarif. Kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang mewah, sedangkan listri dan air tak dikenakan pajak.

Hal itu disepakati dalam pertemuan antara DPR dengan tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yaitu Anggito Abimanyu, Suahasil Nazara, dan Thomas Djiwandono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).

"Jadi tadi kira-kira kita sudah dapat PPN barang mewah yang dinaikan 12 persen, lalu kemudian komponen yang tetap 11 persen, dan juga ada komponen-komponen yang tidak dikenakan PPN sama sekali," kata Dasco usai pertemuan.

Adapun sejumlah komponen yang tidak dikenakan PPN antara lain, bahan makanan, produk Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM), transportasi, pendidikan dan kesehatan, jasa keuangan dan asuransi, air bersih, dan listrik di bawah 6600 watt.

Sedangkan yang tetap dikenakan PPN 11 persen adalah barang-barang selain barang mewah, maupun yang bukan komponen bebas pajak.

"Untuk yang saya sebutkan tadi tidak dikenakannsama sekali, tidak dikenakan PPN sama sekali. (Yang kena PPN 11 persen)  yang bukan barang mewah dan yang tadi saya sebutkan," ujar Dasco.

Sedangkan barang mewah yang dikenakan kenaikan pajak 12 persen adalah barang-barang yang dikenakan Panjak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Namun tidak menutup kemungkinan akan diperluas.

Menurutnya, hal itu sedang disimulasikan oleh pemerintah.

"(Barang mewah PPN 12 persen) yang selama ini kena PPnBM, lalu yang kedua sedang dicek mana yang bisa diperluas, mana yang kemudian tetap 11 persen," kata Dasco.

Adapun pertemuan DPR dengan para wamenkeu merupakan tindak lanjut atas pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (5/12).

Ketua Harian Partai Gerindra itu mengatakan, DPR dan pemerintah sepakat berkomitmen agar pajak tak membebani, melainkan bermanfaat bagi rakyat.

"Mereka datang untuk menindaklanjuti lagi, berkoordinasi bagaimana itu bisa terimplementasi dengan baik. Bagaimana kemudian bermanfaat bagi masyarakat. Tapi juga bagaimana cara menutup kekurangan dari target pendapatan yang seharusnta dapet kalau ditarik dari 12 persen," kata Dasco.

"Dan tadi itu alhamdulillah kita sudah ada kesamaan pendapat. Kita akan berbuat lebih banyak untuk rakyat dari sisi penerimaan," pungkasnya.

Rekomendasi