ERA.id - Saksi dari pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwa Kamil-Suswono memilih keluar saat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jakarta 2024.
Diketahui, KPUD DKI menggelar rapat pleno terbuka penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pilgub Jakarta 2024 di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Awalnya, seteleh KPUD DKI membacakan perolehan penghitungan suara enam kabupaten/kota dan hasil akhir perolehan suara, pihak penyelenggara pemilu mempersilahkan masing-masing saksi dari pasangan calon untuk memastikan kecocokan hitungan.
"Apakah sudah cocok?" tanya Ketua KPUD DKI Wahyu Dinata kepada masing-masing saksi pasangan calon dan Bawaslu.
Setelah itu, saksi dari tim Ridwan Kamil-Suswono menyampaikan keberatan atas peristiwa yang terjadi di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur. Ada dugaan petugas KPPS mencoblos pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno alias Si Doel pada belasan surat suara.
Menurut saksi dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono, tak menutup kemungkinan kejadian serupa terjadi pula di TPS lainnya.
"Peristiwa itu patut diduga terjadi juga di TPS-TPS lainnya," kata saksi tersebut.
Keberatan yang sama juga disampaikan oleh tim saksi pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Mereka juga menyoroti rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilgub Jakarta 2024.
Menurut mereka, jumlah pemilih tidak bisa merepresentasikan pilihan warga Jakarta.
Sementara, tim saksi dari Pramono-Rano merasa heran dengan tim saksi lawan yang menyampaikan keberatan dan kejadian khususu.
"Kami ingin berkomentar sedikit, paslon nomor satu dan paslon dua mengungkapkan atau mencatatkan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan," ujar salah satu saksi dari kubu Pramono-Rano.
Susana seketika memanas, tim saksi Ridwan Kamil-Suswono tak terima dengan komentar tersebut. Pihaknya bahkan meminta tim KPUD DKI untuk melarang saksi Pramono-Rano bicara.
Pihak saksi Ridwan Kamil-Suswono mengancam akan keluar apabila pihak saksi Pramono-Rano terus diberikan hak bicara.
"Mohon maaf ketua ini bukan hal penilaian ke 03, tidak perlu adanya komentar macam-macam. Kami izin kalau ketua masih mengizinkan mereka ngomong kami izin (keluar)," ujar salah satu saksi Ridwan Kamil-Suswono.
Wahyu sempat mencegah. Namun, para saksi kubu Ridwan Kamil-Suswono memberikan sebuah berkas ke pihak KPU dan memilih keluar ruangan
"Izin ketua kami keluar dari sidang," ucap Ramdan.
Wahyu meminta agar panitia acara mencatat peristiwa itu. Karena rapat penetapan hasil itu tanpa diikuti seluruh perwakilan paslon.
"Tolong panitia dibuat nanti kejadian khususnya bahwa tim 01 walk out meninggalkan forum acara," kata Wahyu.