ERA.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menemui Jaksa Agung (JA), ST Burhanuddin di kantornya pada Senin (16/12/2024) pagi ini. Andi Amran datang untuk melaporkan oknum-oknum yang meminta uang atau pungli kepada petani dalam pengiriman alat dan mesin pertanian (Alsintan).
"Nah ada beberapa keluhan menurut informasi di beberapa daerah, tapi belum kami dikirimi buktinya bahwa, alat mesin pertanian terkadang yang kami kirim ke daerah, ke petani itu terkadang dimintai oknum tertentu dalam artian bayar," kata Mentan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (16/12/2024).
"Kalau kami berikan traktor, combine harvester, ada yang bayar sampai menurut laporan, ada bayar sampai Rp50 juta (per) satu unit. Ada yang bayar Rp3 juta untuk alat yang kecil," tambahnya
Amran menjelaskan pengiriman alsintan untuk petani tidak dipungut biaya atau gratis. Hal ini sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
Karena itu, dia meminta Kejagung turut melakukan pengawasan agar segera tercipta swasembada pangan. Andi juga lalu mengungkapkan dirinya melaporkan dugaan penyebaran pupuk palsu hingga membuat petani merugi triliunan rupiah.
"Yang berikutnya ada pupuk palsu, ini yang meresahkan petani kita. Pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada 4 perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum, ini merugikan petani kita kurang lebih Rp3,2 triliun," jelasnya.
Mentan berharap pelaku yang menyebarkan pupuk palsu ini dihukum seberat-beratnya. Sebab, kasus ini selain merugikan sekira 100 ribu petani, juga merugikan negara.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin lalu menyampaikan pihaknya akan mendalami laporan Mentan.
"Kita akan ngumpulin data dulu ya. Karena ini baru masuk, beliau juga baru tadi dapatnya, dan kita akan kembangkan," ucap JA.