Anggota Komisi VIII DPR RI Dukung Rencana Kemenag Bentuk Ditjen Pondok Pesantren

| 18 Dec 2024 14:00
Anggota Komisi VIII DPR RI Dukung Rencana Kemenag Bentuk Ditjen Pondok Pesantren
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih. (Dok. Humas FPKS)

ERA.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih mendukung rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes) di Kementerian Agama (Kemenag) untuk menjaga eksistensi dan kemajuan lembaga pesantren di Indonesia.

“Saat berkunjung ke Ponpes Asshidiqiyah di Batu Ceper, Tangerang beberapa waktu lalu, kita dialog dan kita dukung penuh niat baik dari Kemenag bahwa mau ada dirjen yang mengurusi pondok pesantren. Ini saya kira penting kita dorong,” ujar politikus PKS itu dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (18/12/2024), dikutip dari Antara.

Diketahui, saat ini kewenangan pengelolaan pesantren masih berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam.

Menurut Fikri, pemerintah sebenarnya sudah memberikan perhatian baik terhadap pondok pesantren melalui beberapa kementerian, seperti Kementerian BUMN, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Kementerian Pariwisata.

Namun, kata dia menambahkan, masih terdapat sejumlah kendala, seperti masalah koordinasi.

“Oleh karenanya pesantren perlu proaktif menghubungi kementerian, tidak hanya Kemenag, tetapi juga Kementerian BUMN, Kementerian UKM, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Desa, dan sebagainya, karena kementerian punya program yang peruntukannya untuk pesantren,” ujar dia.

Sebelumnya, dukungan terhadap pembentukan Ditjen Ponpes telah disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.

Menurut dia, Ditjen Pesantren akan menjadi pengelola utama dalam fungsi pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah pesantren secara lebih terintegrasi.

Hal tersebut dia sampaikan saat melakukan kunjungan spesifik ke Pondok Pesantren Assidiqiyah Tangerang Provinsi Banten.

Rekomendasi