ERA.id - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka korupsi. Namun, pihak PDIP menyatakan belum mendapat informasi akurat.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," ungkap Juru Bicara PDIP Chico Hakim dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Namun, Chico menduga banyak sekali politisasi hukum untuk menjerat lawan-lawan politik. Contohnya, tersangka kasus CSR Bank Indonesia (BI) yang bisa diralat setelah ditetapkan.
"Dan kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," ucap Chico.
Ia pun menyebut banyak ancaman sprindik kepada beberapa ketua umum partai politik lain hingga akhirnya mereka menyerah dan mengikuti arus mendukung kekuasaan.
"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar; menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," tandasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Hasto menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku.
Nama Hasto disebut-sebut tertulis sebagai tersangka dalam surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.