Hasto Jadi Tersangka, Komaruddin PDIP: Sayang Sekali padahal Besok Natal

| 24 Dec 2024 13:41
Hasto Jadi Tersangka, Komaruddin PDIP: Sayang Sekali padahal Besok Natal
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (ER.idA/Haris Iskandar)

ERA.id - KPK menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019, Harun Masiku.

Penetapan tersangka Hasto berdasarkan gelar perkara pada Jumat (20/12) pekan lalu. Menurut sumber, seluruh pimpinan KPK periode 2024-2029 dan jajaran stuktural mengikuti gelar perkara tersebut.

"Semua lengkap (Pimpinan KPK hadir dalam gelar perkara)," kata sumber tersebut dilansir dari VOI, Selasa (24/12/2024). Menurutnya, gelar perkara itu dilaksanakan sejak pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Terkait kabar itu, Ketua DPP PDIP, Komaruddin Watubun mengaku kalau benar status Hasto ditingkatkan menjadi tersangka, maka ia menyayangkan hal tersebut.

"Saya juga terkejut mendengar kabar tersebut apalagi besok adalah hari di mana Hasto merayakan Natal yang harusnya suasana natal membawa kedamaian bagi pada pengikutnya," tutur Komar, Selasa (24/12/2024).

"Sangat disayangkan bahwa hal tersebut tidak terjadi pada Hasto. Kita bisa lihat dengan kasat mata, ini adalah proses hukum yang dibalut dengan rekayasa politik," tambahnya.

Terakhir, Komar berpesan kepada sulruh kader dan simpatisan PDIP di seluruh Indonesia, untuk tidak gentar dan bersatu di bawah komando Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Diberitakan sebelumnya, Harun Masiku jadi buronan sejak 2020 atau sudah selama empat tahun. Keberadaannya tak diketahui setelah KPK gagal menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

KPK saat ini sudah memperbarui daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Berkas itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024 dan teregister dengan nomor: R/ 5739 /DIK.01.02/01-23/12/2024.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan. Telepon 021-25578300,” demikian tertulis dalam berkas DPO tersebut yang dikutip pada Jumat (6/12).

Disebutkan Harun beralamat di Jalan Limo Komplek Aneka Tambang IV/8 RT 8 RW 2, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bekas caleg itu ditulis mempunyai tinggi badan 172 cm dengan rambut hitam dan kulit berwarna sawo matang.

Harun juga ditulis mempunyai ciri khusus berkacamata, kurus, memiliki suara sengau. Selain itu, dia juga berbicara dalam logat Toraja atau Bugis.

Rekomendasi