ERA.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menilai, wacana pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) non jalur partai politik atau independen perlu mulai diwacankan. Hal ini merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Dia pun menyoroti proses kaderisasi di partai politik. Menurutnya, saat ini partai politik tak serius melakukan kaderisasi, yang berdampak pada kesiapan calon pemimpin bangsa.
"Saat ini UUD memang hanya menugaskan partai politik sebagai institusi demokrasi yang berhak mengajukan calon presiden. Namun, wacana menghadirkan calon pemimpin bangsa yang independen atau dari institusi demokrasi yang non partisan perlu dimulai," ujar Katua DPD RI Sultan Najamuddin dalam keterangannya, Sabtu (4/1/2025).
Dia lantas mencontohkan negara lain seperti Amerika Serikat yang memberikan kesempatan bagi warga negaranya yang kompeten untuk mencalonkan diri sebagai presiden lewat jalur independen.
Contoh lainnya, Presiden Rusia Vladimir Putin adalah Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Rusia setelah mencalonkan diri secara independen dalam Pilpres.
"Artinya, prinsip keadilan dan persamaan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih dalam demokrasi tidak boleh dibatasi baik oleh aturan Presidential Threshold maupun institusi politik tertentu saja," kata Sultan.
Oleh karena itu, wacana dan kajian pencalonan presiden melalui jalur independen adalah penting untuk dilakukan oleh pembentuk UU khususnya para akademisi hukum tatanegara.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Mahkamah Konstitusi yang secara perlahan tapi berani menyingkirkan batasan-batasan politik yang menghambat perkembangan demokrasi dan memberikan hak-hak politik yang sedikit lebih terbuka bagi warga negara dalam mencalonkan diri menjadi pemimpin nasional," ujarnya.
Sultan berharap agar hak untuk memilih dan dipilih ini bisa dibuka secara lebih luas dan memenuhi rasa keadilan politik bagi masyarakat. Sehingga bangsa ini dapat menemukan pemimpin nasional yang lebih berkualitas dari waktu ke waktu.
"Sulit rasanya bagi bangsa ini untuk mencapai kualitas demokrasi dan menemukan kepemimpinan nasional yang paripurna jika kita tidak menyiapkan institusi demokrasi alternatif selain partai politik dalam menentukan hal-hal fundamental dalam kita bernegara. Sementara banyak partai politik belum sepenuhnya bersedia mempraktekkan demokratisasi di internal partai," pungkasnya.