ERA.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa kurang lebih selama 3,5 jam.
Dari pantauan di lokasi, Hasto selesai diperiksa sekitar pukul 13.27 WIB. Dia tak ditahan apalagi memakai rompi oranye khas tahanan KPK.
"Saya ingin menyampaikan proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilakukan untuk hari ini," kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Menurutnya, Hasto akan kembali diperiksa. Namun dia tak mengungkapkan kapan waktu pastinya.
Dia hanya menyampaikan bahwa Hasto diperiksa terkait dua perkara. Yaitu dugaan suap dan perintangan penyidikan.
"Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik. Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silahkan ditanyakan kepada penyidik," kata Maqdir.
"Kesepakatan kami dengan penyidik karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," imbuhnya.
Sementara Hasto tak mengucapkan sepatah kata pun usai menjalani pemeriksaan. Dia hanga tersenyum dan langsung meninggalkan Gedung Merah Putih.
Hasto harusnya diperiksa pada Senin (6/1) sebagai tersangka. Hanya saja, dia ketika itu tidak hadir karena sudah ada rangkaian acara peringatan HUT ke-52 PDIP yang sudah lebih dulu terjadwal.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta buronannya, Harun Masiku. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka baru, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, seorang kader PDIP sekaligus pengacara.
Hasto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. Ia diduga menghalangi proses hukum dengan meminta Harun Masiku merusak ponselnya serta kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.