Ungkap KPK Bakal Kembali Periksa Hasto, Pengacara: Tentu Kami Ikuti

| 13 Jan 2025 14:55
Ungkap KPK Bakal Kembali Periksa Hasto, Pengacara: Tentu Kami Ikuti
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK. (Era.id/Gabriella Thesa).

ERA.id - Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil kembali kliennya untuk diperiksa. Adapun sekretaris jenderal PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengurusan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.

"Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," kata Maqdir di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Namun dia tak mau mengungkapkan kapan waktu pastinya pemanggilan selanjutnya akan digelar. Hal itu diminta untuk ditanyakan kepada penyidik.

Maqdir menambahkan, Hasto akan memenuhi panggilan selanjutnya. Hal itu merupakan komitmen kliennya untuk mengikuti seluruh proses hukum.

"Selanjutnya pemeriksaan yang akan datang tentu kami ikuti sesuai kebutuhan dari pihak penyidik," katanya.

Sementara Hasto tak mengucapkan sepatah kata pun usai menjalani pemeriksaan. Dia hanga tersenyum dan langsung meninggalkan Gedung Merah Putih.

Hasto harusnya diperiksa pada Senin (6/1) sebagai tersangka. Hanya saja, dia ketika itu tidak hadir karena sudah ada rangkaian acara peringatan HUT ke-52 PDIP yang sudah lebih dulu terjadwal.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan serta buronannya, Harun Masiku. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka baru, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah, seorang kader PDIP sekaligus pengacara.

Hasto juga menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan. Ia diduga menghalangi proses hukum dengan meminta Harun Masiku merusak ponselnya serta kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.

Rekomendasi