ERA.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku dirinya akan tetap kooperatif dalam pemeriksaan KPK. Hasto juga menyinggung soal kasus pesanan hingga terbentuknya KPK.
Hasto yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap kepada mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, tidak ditahan usai mejalani pemeriksaan pada Senin (13/1). Namun Hasto menekankan dirinya akan kooperatif dalam menjalani proses hukum.
"Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu koopertaif terhadap seluruh proses hukum itu," kata Hasto, usai acara event Soekarno Run di Surabaya, Minggu (19/1/2025).
Ia pun mengungkapkan bahwa dirinya tahu mana hukum yang berkeadilan dan hukum pesanan. Selain itu, dia tidak khawatir dijadikan tersangka KPK.
"Tapi kami percayakan sepenuhnya bahwa KPK punya misi mulia, karena KPK yang mendirikan Ibu Megawati Soekarnoputri," ungkapnya.
Diketahui Hasto menjadi tersangka terkait dugaan memberi suap bersama Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat masih menjabat Komisioner KPU RI. Kasus suap Wahyu itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2020.
KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.