ERA.id - Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonsia (KBRI) di Kuala Lumpur akan mengirim nota diplomatik kepada pihak pemerintahan Malaysia. Pemerintah juga mendesak agar pemerintah negeri Jiran menyelidiki kasus penembakan luma warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat setempat di Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, nota diplomatik itu juga untuk mengetahui dugaan adanya tindakan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force dalam insiden tersebut.
"KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," kata Judha dikutip dari keterangannya, Senin (27/1/2025).
Pihak KBRI akan minta akses kekonsuleran untuk melihat jenazah dan bertemu korban luka-luka. Bantuan tersebut juga akan diberikan kepada warga Indonesia yang menjadi korban.
"Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysja dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI," ujar Judha.
Lebih lanjut, Judha mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) lantaran kelima WNI tersebut melakukan perlawanan. Diduga kelima WNI tersebut adalah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak keluar dari Malaysia.
"Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM, didapat konfirmasi bahwa benar pada tanggal 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," kata Judha.
"Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan," imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Perlidungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendesak pemerintah Malaysia mengusut kasus penembakan terhadap lima orang warga pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia.
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, penembakan dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Akibatnya, satu orang tewas, dan empat lainnya luka-luka.
"Kementerian P2MI mendesak pemerintah Malaysia melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini dan juga mengambil tindakan tegas terhadap aparat patroli atau petugas patroli bila mana terbukti melakukan tindakan penggunaan kekuataan berlebihan atau excessive use of force," ujar Christina kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/1).
Kementerian P2MI saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan atase polisi di KBRI Kuala Lumpur untuk mendorong akses kekonsuleran supaya bisa menjenguk para korban.
"Kementerian P2MI juga terus melakukan koordinasi untuk memastikan korban yang terluka untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan dan memberikan dukungan kepada keluarga korban termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah," ujarnya.