ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Mahkamah Konstitusi (MK) segera mengunggah hasil putusan sela atau dismissal sengketa Pilkad 2024. Hal ini untuk mempercepat proses penetapan kepala daerah.
Dia menyampaikan pesan itu secara langsung kepada Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Pertemuan berlangsung tertutup.
"Jadi kalau MK sudah mutus langsung meng-upload itulah yang kami bicarakan tadi," kata Tito.
Dia mengatakan, kecepatan mengunggah hasil putusan itu berkorelasi dengan tugas KPUD. Sebab, hasil putusan tersebut akan menjadi dasar KPUD menetapkan siapa kepala daerah yang terpilih.
"Begitu di-upload ini penetapan itu akan menjadi dasar daripada KPUD untuk menetapkan, resmi tertulis," kata Tito.
"Tadi sudah sampaikan juga (ke Ketua MK), Pak mohon kalau bisa internetnya bisa agak strong supaya KPU langsung bisa nangkep gitu ya," sambungnya.
Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Menurutnya, KPU menjanjikan bisa segera memproses putusan MK dalam waktu satu hari.
Artinya, tidak perlu waktu hingga enam hari bagi KPU untuk menyampaikan kepada KPUD.
"Nah setelah itu masuk ke Pemerintah Pusat, kalau untuk Gubernur kan keppres, nanti Mensesneg yang mengurus, kalau untuk yang Bupati Wali Kota itu adalah SK Mendagri," kata Tito.
Diketahui, MK mempercepat pembacaan putusan dismissal pada 4 dan 5 Februari 2025. Perubahan ini berdampak pada jadwal pelantikan kepala daerah.