ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebab belum ada keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan ibu kota negara.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
"Pelantikan (kepala daerah) serentak itu direncanakan tanggal 20 Februari di ibu kota negara, yaitu Jakarta," kata Tito.
Dia perlu menjelaskan hal tersebut lantaran masih banyak pihak yang salah tafsir. Mantan Kapolri itu kembali menegaskan, IKN belum resmi menjadi ibu kota negara sebab belum adanya keppres yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, secara operasional, Jakarta masih berstatus ibu kota negara.
"Sesuai dengan undang-undang bahwa IKN menjadi ibu kota perpindahan itu dibuat dengan Keppres. Selagi Keppres-nya belum (ada), operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta. Meskipun nama Jakarta sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta," kata Tito.
"Jadi dengan demikian, ditegaskan bahwa sesuai undang-undang itu adalah di ibu kota negara, berarti adalah di Jakarta," sambungnya.
Soal di mana lokasi pelantikan kepala daerah akan digelar, Tito mengaku hal itu masih dibicarakan. Sebab, butuh tempat yang luas untuk melantik kepala daerah dari tingkat gubernur hingga wali kota.
"Namun masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendsmping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya. Yang jelas harus dalam ibu kota negara DKI Jakarta," kata Tito.