Tak Mau Terlalu Keras ke Perusahaan Pelanggar HAM, Pigai: Nanti Sahamnya Jeblok

| 05 Feb 2025 13:30
Tak Mau Terlalu Keras ke Perusahaan Pelanggar HAM, Pigai: Nanti Sahamnya Jeblok
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR. (Era.id/Gabriella Thesa).

ERA.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku tak mau terlalu keras apabila ada perusahaan yang terlibat konflik HAM, sebab dikhawatirkan menghancurkan saham perusahaan tersebut. Meskipun kementeriannya punya kewenangan untuk mengaudit dan memberikan sanksi kepada perusahaan multinasional dan perusahaan nasional berskala internasional.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

"Mohon dimaklumi, karena kalau kami bersuara kencang tanpa melakukan audit itu nanti indeks sahamnya itu jeblok. Karena saya punya kewenangan dan otoritas penuh yang dikasih oleh internasional dan nasional," kata Pigai.

Dia menjelaskan, kementeriannya hanya bisa menangani kasus yang berkaitan dengan HAM. Misalnya, ada warga yang dikriminalisasi oleh perusahaan.

Tapi tidak bisa menindak keseluruhan perusahaan. Sebab akan menyebabkan kerugian.

"Karena kalau kami lakukan menangani kasus atau mengevaluasi sebuah perusahaan secara utuh itu nanti bisa membahayakan bagi perusahaan dan merugikan perusahaan," ucap Pigai.

"Begitu kami memberi punishment, bursa saham jatuh dan nanti internasional juga akan banned di perbankan, nasional juga, dengan OJK banned di perbankan, sehingga perusahaan bisa kolaps," sambungnya.

Dia pun mohon memaklumi sikap Kementerian HAM. Hal ini ini sebagai bentuk tindakan tak gegabah dalam penanganan kasus HAM.

"Kita ini semua, terutama kami adalah intelektual. Karena itu tidak mungkin kami akan gegabah untuk mengevaluasi menyeluruh atas sebuah peristiwa yang terjadi di salah satu perusahaan," kata Pigai.

Rekomendasi