Status Eks Napikor Dipermasalahkan, Nurdin Halid Dilaporkan ke MKD

| 06 Feb 2025 21:40
Status Eks Napikor Dipermasalahkan, Nurdin Halid Dilaporkan ke MKD
Aliansi Mahasiswa Peduli Senayan melaporkan Nurdin Halid ke MKD DPR. (Istimewa).

ERA.id - Wakil Ketua Komisi VI Nurdin Halid dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Senayan. Mereka mendesak MKD mencopot Nurdin dari jabatannya lantaran statusnya sebagai mantan narapidana korupsi (napikor).

"Kita dari Aliansi Mahasiwa Peduli Senayan menuntut terhadap Mahkamah DPR untuk segera membatalkan saudara Nurdin Halid menjadi wakil ketua Komisi VI DPR RI," ujar perwakilan Aliansi Mahasiswa, Fajar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Fajar mengungkapkan, pihaknya tak mau salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) dipimpin oleh mantan napikor. Terlebih Nurdin dinilai punya catatan panjang atas keterlibatannya dalam kasus tindak pidana korupsi.

"Kita tidak pengen anggota DPR RI adalah napi tindak pidana korupsi, saudara Nurdin Halid ini sudah beberapa kali masuk bui, masuk pengadilan, terkait tindak pidana korupsi. Pernah masuk terkait korupsi impor gula lalu terkait impor beras dari vietnam," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap MKD dapat segera mencopot Nurdin Halid dari jabatannya, dan Fajar mengaku dirinya akan segera mengirim surat kepada MKD untuk melakukan audiensi.

Rekomendasi