Sore ini Baleg Bakal Setujui Revisi UU Minerba Disahkan di Rapat Paripurna DPR

| 17 Feb 2025 15:25
Sore ini Baleg Bakal Setujui Revisi UU Minerba Disahkan di Rapat Paripurna DPR
Ruang Rapat Baleg DPR RI. (Era.id/Gabriella Thesa).

ERA.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I atas revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) pada sore hari ini, Senin (17/2).

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, rapat pleno ini mengejar agar revisi UU Minerba bisa disahkan sebagai undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (18/2) besok.

"Nanti rakernya jam 4 (16.00 WIB). (Pengambilan keputusan) tingkat I, besok paripurna," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Rencananya, seluruh menteri yang mewakili pemerintah dalam pembahasan revisi UU Minerba akan hadir. Diantaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Adapun pembahasan revisi UU Minerba antara Baleg DPR bersama pemerintah dilakukan secara maraton. Mereka menggelar rapat Panja sejak 12-15 Februari 2025, termasuk di akhir pekan.

"Sudah beberapa hari (rapat Panja UU Minerba). Kemarin empat hari sampai malam, sampai Sabtu. Bentar kan ini panja dibuka setelah Timus Timsin. Sekarang lapor Timus Timsin ke panja, panjanya terbuka," kata Doli.

Politisi Partai Golkar itu membantah rapat digelar tertutup karena ada pasal-pasal titipan dalam revisi UU Minerba.

Sebaliknya, sepanjang pembahasan, pihaknya banyak mengungkapkan fakta sehingga bisa menyusun formula yang tepat.

"Oh enggak, enggak justru kita mau lebih terbuka, karena kita mengungkapkan fakta-fakta yang ada di lapangan selama ini kan. supaya kita bisa menemukan formula atau frase-frase atau pasal-pasal yang lebih tepat," ucapnya.

Rekomendasi