Puan Maharani Akan Hadiri Parade Senja Retret Kepala Daerah di Magelang

| 27 Feb 2025 15:10
Puan Maharani Akan Hadiri Parade Senja Retret Kepala Daerah di Magelang
Ketua DPR Puan Maharani. (Istimewa).

ERA.id - Ketua DPR Puan Maharani dijadwalkan menghdiri rangkaian kegiatan retret kepala daerah di Akadami Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (27/2/2025). Dia hadir bersama sejumlah pejabat negara lainnya.

Berdasarkan keterangan yang diterima ERA.id, Puan bertolak ke Magelang bersama Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPD Sultan B Najamuddin.

Politisi PDI Perjuangan juga dijadwalkan mengikuti upacara Parade Senja yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. acara malam keakraban sekaligus farewell dinner bagi para kepala daerah.

Retret kepala daerah gelombang I akan resmi ditutup usai Presiden Prabowo memberikan pengarahan esok hari, Jumat (28/2). Pengarahan diberikan presiden dalam rangka pembelajaran orientasi kepemimpinan bagi kepala daerah seluruh Indonesia.

Seperti diketahui, retret kepala daerah gelombang I ini digelar sejak 21 Februari, sehari seusai pelantikan di Istana Negara, Jakarta. Pemerintah menggelar retret dengan tujuan untuk membekali para pemimpin daerah dengan pemahaman mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka, serta membangun sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Sejumlah kegiatan dilakukan dalam retret kepala daerah di Akmil Magelang. Para kepala daerah mengikuti berbagai agenda yang mencakup sesi pengarahan dan pembekalan dari para tokoh pemerintahan mengenai pencegahan korupsi, pertumbuhan ekonomi, hilirisasi, dan reformasi birokrasi.

Tak hanya mendapatkan pemaparan materi, para kepala daerah ini juga mendapatkan tugas membuat esai. Mulai dari isu nasional hingga internasional.

Selama retret, para kepala daerah juga mengikuti kegiatan seperti senam pagi, sarapan bersama, dan latihan baris-berbaris yang menjadi bagian dari program untuk mempererat kebersamaan dan meningkatkan disiplin kepemimpinan.

Retret kepala daerah berlangsung dalam dua gelombang. Untuk gelombang II digelar bagi kepala daerah yang masih menunggu hasil keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada. Setelah putusan MK ditetapkan, retret gelombang kedua akan dijadwalkan untuk memastikan seluruh kepala daerah mendapatkan pembekalan yang sama.

Rekomendasi