Pemerintah Upayakan Dalam 2 Pekan Buruh Sritex yang di PHK Kembali Bekerja

| 03 Mar 2025 15:40
Pemerintah Upayakan Dalam 2 Pekan Buruh Sritex yang di PHK Kembali Bekerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri BUMN Erick Thohir. (Istimewa).

ERA.id - Pemerintah mengupayakan ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dapat kembali bekerja dalam dua pekan ke depan. Keputusan itu diharapkan membawa ketenangan bagi pekerja yang terdampak.

Hal tersebut disampaikan usai Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan menghadirkan Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin ke Istana Negara, Jakarta, Senin (3/3/2025).

"Kementerian Ketenagakerja juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan oleh kurator seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers.

Pihaknya saat ini terus mengawal hak-hak para buruh Sritex yang terkena PHK supaya terpenuhi.

"Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK. Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, ada sekitar 8.000 buruh Sritex yang diupayakan kembali bekerja. Selain itu, PT Sritex diharapkan tetap berproduksi di sektor tekstil.

"Kurang lebih ada di 8.000 sekian karyawan untuk bisa kembali bekerja dengan skema baru, tapi kita berharap di bidang yang selama ini digeluti. Artinya PT Sritex akan tetap bergerak di bidang tekstil," kata Prasetyo.

Sementara, Tim Kurator PT Sritex Nurma Sadikin menjelaskan, ada skema baru yang akan diterapkan saat para buruh kembali bekerja. Dia mengatakan, saat ini sedang  dilakukan proses pengambilan keputusan terhadap investor yang akan mengelola aset Sritex

"Kami juga sudah berkomunikasi dan sudah ada juga investor yang menghubungi kurator dan kita sudah dalam proses komunikasi yang mana dalam dua minggu ini kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa terhadap aset Sritex, yang mana ini akan menyerap tenaga kerja yang mana juga ini bisa karyawan yang telah terkena PHK dapat di-hire kembali kemudian oleh penyewa yang baru," ucapnya.

Rekomendasi