Legislator Demokrat Usul Draf RKUHAP Rampung April

| 05 Mar 2025 14:55
Legislator Demokrat Usul Draf RKUHAP Rampung April
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan. (Dok. DPR RI).

ERA.id - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengusulkan, draf Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) bisa dirampungkan pada April 2025.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan sejumalah pakar terkait pembahasan RKUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

"Saran saya dari beberapa poin tadi, ini bulan Maret, April, Mei, Juni. April harusnya selesai draf dari DPR," kata Hinca.

Setelah draf RKUHAP rampung disusun, dia mengusulkan masing-masing fraksi bisa bertukar pikiran dengan pemerintah. Selanjutnya, draf tersebut bisa didiskusikan dengan melibatkan partisipasi publik.

"Setelah itu, ini draf kita lepas ke partisipasi publik dan partisipasi publik dari para advokat adalah membuat norma-norma itu secara detail kepada kita," kata Hinca.

Dia menegaskan, RKUHAP sebagai calon produk perundang-undangan untuk menagakan keadilan tidak boleh menemukan jalan buntu. Namun, sejumlah masukan dari para pakar dalam beberapa hari ini dinilai masih belum menemukan titik tengah.

"Keadilan harus menyentuh garis finish keadilan itu sendiri, itu yang kita sebut justice delivery," kata Hinca.

"Fakta yang disampaikan bapak-bapak tadi banyak perkara juara tanpa mahkota, berarti ada yang salah di enzimnya. Kalau begitu enzimnya kita perbaiki bersama-sama," pungkasnya. 

Rekomendasi