DPR Tak Yakin Revisi UU TNI Rampung Sebelum Lebaran, Paling Cepat Setelah Reses

| 12 Mar 2025 13:55
DPR Tak Yakin Revisi UU TNI Rampung Sebelum Lebaran, Paling Cepat Setelah Reses
Wakil Ketua DPR Adies Kadir. (ERA.id).

ERA.id - Wakil Ketua DPR Adies Kadir menilai, revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tak mungkin rampung dalam waktu singkat. Termasuk disahkan sebelum masa reses DPR atau sebelum Lebaran.

"Kalau dalam waktu dekat ini, tidak mungkin, sebentar lagi mau Idulfitri, ada reses dan sebagainya. Tanggal 20 kita sudah akhir reses, saya rasa ndak mungkin lah kalau bisa (rampung)," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Berdasarkan hal tersebut, dia memprediksi pembahasan revisi UU TNI paling cepat diselesaikan di masa sidang berikutnya setelah reses. Itupun dengan catatan tidak ada perdebatan panjang.

"Kemarin saya sempat ngomong paling kalau mau cepat ya masa sidang berikutnya, dua masa sidang, itu kalau paling cepat kalau tidak ada perdebatan ya," kata Adies.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) rampung sebelum masa reses DPR. Pembahasan dikebut selama bulan Ramadan.

Adapun Komisi I DPR dan pemerintah telah membentuk panitia kerja (Panja) revisi UU TNI. Sjafrie memerintahkan sekjen kementerian pertahanan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas 3 pasal perubahan.

"Dengan harapan ini bisa selesai pada bulan ramadhan, kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3).

Rekomendasi