DPR Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah, Politisi PDIP: Tanya Sekjen, Bukan Urusan Saya

| 15 Mar 2025 17:19
DPR Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah, Politisi PDIP: Tanya Sekjen, Bukan Urusan Saya
TB Hasanuddin. (ERA.id/Sachril)

ERA.id - Komisi I DPR RI bersama Pemerintah menggelar rapat panitia kerja (Panja) untuk membahas Revisi Undang-undang (RUU) TNI. Pada Jumat (14/3) kemarin dan Sabtu (15/3/2025) hari ini, rapat Panja dilakukan di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat (Jakpus).

Anggota Komisi I DPR fraksi PDIP, TB Hasanuddin enggan memberi alasan mengapa rapat Panja pembahasan RUU TNI dilakukan di hotel mewah dan bukan di gedung Parlemen.

"Itu tanya ke Pak Sekjen, saya nggak ini. Itu tanya ke Pak Sekjen kenapa di sini, kenapa tidak di MPR, atau misalnya di tempat lain. Itu it's not my business," kata TB Hasanuddin di Hotel Fairmont, Jakpus, Sabtu (15/3/2025).

Dia lalu menjelaskan rapat Panja kemarin dilakukan dari pukul 13.30-22.00 WIB. Pada rapat kemarin, baru terselesaikan sekira 40 persen daftar inventarisasi masalah (DIM).

Untuk rapat Panja hari ini dilakukan dari pukul 10.00 WIB tadi dan diperkirakan bisa selesai pada malam nanti.

TB Hasanuddin menyebut rapat Panja ini digelar tidak dengan maksud ingin buru-buru untuk mematok selesai sebelum Lebaran.

"Ya saya memahami (ditarget sebelum Lebaran). Tapi buat saya pribadi, ya kalau ada tugas ya kita selesaikan segera, tidak usah dilambat-lambatkan, tidak usah juga dicepat-cepatkan. Yang paling penting dalam membuat UU itu aturannya adalah prosedur cara membuatnya ya, prosedurnya tidak boleh dilewatkan," ungkap TB Hasanuddin.

Sebelumnya, Pembahasan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) bakal dikebut sehingga bisa dirampungkan sebelum Lebaran. Sinyal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

Hal itu sekaligus merespons pernyataan Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang menilai Revisi UU TNI baru bisa selesai di masa sidang mendatang setelah reses DPR. Menurutnya, jika bisa diselesaikan segera, maka tidak perlu diperlambat.

"Itu kan Pak Adie. Kalau kita bisa selesai (cepat), kenapa harus lambat?" kata Utut di Hotel Fairmount, Jakarta, Jumat (14/3).

Dia mengatakan, semakin cepat pembahasan suatu rancangan maupun revisi UU, akan berdampak pada pembuatan aturan turunannya.

Selain itu, tidak ada alasan untuk memperlambat pembahasan apabila poin-poin perubahan yang diusulkan sudah disetujui oleh DPR dan pemerintah.

"Kalau dari gini, biasanya terus nanti penyesuaiannya lebih cepat, PP (peraturan pemerintah)-nya lebih cepat. Kalau memang niatnya baik, dikerjakan dengan baik, semua pertimbangan yang sudah dimasukan dengan berbagai simulasi, kenapa harus lambat?" kata Utut.

Politisi PDIP itu lantas menjelaskan, dalam proses pembahasan rancangan perundang-undangan kerap kali sulit mencari titik temu antar sesama fraksi di DPR maupun DPR dengan pemerintah.

Rekomendasi