Ketua Komisi I DPR Heran Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Disorot

| 15 Mar 2025 19:11
Ketua Komisi I DPR Heran Rapat RUU TNI di Hotel Mewah Disorot
Ketua Komisi I DPR RI fraksi PDIP, Utut Adianto. (ERA.id/Sachril)

ERA.id - Komisi I DPR RI bersama Pemerintah menggelar rapat panitia kerja (Panja) Revisi Undang-undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat (Jakpus).

Ketua Komisi I DPR RI fraksi PDIP, Utut Adianto menyebut rapat anggota dewan memang kadang digelar di hotel seperti membahas Undang-Undang (UU) Kejaksaan dan UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Ya kalau itu pendapatmu. Kalau dari dulu coba kamu cek UU Kejaksaan di Hotel Sheraton, UU Perlindungan Data Pribadi di Intercon, kok nggak kamu kritik?" kata Utut di Hotel Fairmont, Jakpus, Sabtu (15/3/2025).

Politikus PDIP ini menambahkan pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont merupakan sebuah konsinyering. "Ya kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan gitu ya," imbuhnya.

Sebelumnya, Pembahasan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) bakal dikebut sehingga bisa dirampungkan sebelum Lebaran. Sinyal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

Hal itu sekaligus merespons pernyataan Wakil Ketua DPR Adies Kadir yang menilai Revisi UU TNI baru bisa selesai di masa sidang mendatang setelah reses DPR. Menurutnya, jika bisa diselesaikan segera, maka tidak perlu diperlambat.

"Itu kan Pak Adie. Kalau kita bisa selesai (cepat), kenapa harus lambat?" kata Utut di Hotel Fairmount, Jakarta, Jumat (14/3).

Dia mengatakan, semakin cepat pembahasan suatu rancangan maupun revisi UU, akan berdampak pada pembuatan aturan turunannya.

Selain itu, tidak ada alasan untuk memperlambat pembahasan apabila poin-poin perubahan yang diusulkan sudah disetujui oleh DPR dan pemerintah.

"Kalau dari gini, biasanya terus nanti penyesuaiannya lebih cepat, PP (peraturan pemerintah)-nya lebih cepat. Kalau memang niatnya baik, dikerjakan dengan baik, semua pertimbangan yang sudah dimasukan dengan berbagai simulasi, kenapa harus lambat?" kata Utut.

Politisi PDIP itu lantas menjelaskan, dalam proses pembahasan rancangan perundang-undangan kerap kali sulit mencari titik temu antar sesama fraksi di DPR maupun DPR dengan pemerintah.

Rekomendasi