ERA.id - Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sebagai undang-undang dijadwalkan pada Kamis (20/3). Pengambilan keputusan tingkat II itu akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR.
"Jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Namun, dia mengaku belum mendapat undangan Rapat Paripurna. Saat ini hanya tinggal menunggu keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) terkait penjadwalan Rapat Paripurna.
Sebab, masa reses DPR diundur hingga pekan depan. Sehingga masih ada dua kali Rapar Paripurna yang bisa digelar.
"Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan," kata Dave.
Meski begitu, informasi terkini yang diterimanya, Rapat Paripurna terjadwal besok untuk pengesahan Revisi UU TNI.
"Akan tapi jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II," kata Dave.
Sebelumnya, Komisi I DPR dan pemerintah sepakat membawa Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR terdekat, untuk disahkan menjadi undang-undang.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingat I di Ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
"Saya mohon persetujuannya, apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui mejadi undang-undang, apakah bisa disetujui?," ujar Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
"Setuju," jawab anggota Komisi I DPR.
Masing-masing fraksi telah membacakan padangan mininya dengan sejumlah catatan penting. Delapan fraksi menyatakan sepakat Revisi UU TNI disahkan sebagai undang-undang dalam Rapat Paripurna terdekat.