ERA.id - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyinggung masalah kesejahteraan prajurit TNI. Menurutnya, tak sedikit anak buahnya yang berjualan es hingga menjadi pengemudi ojek untuk mencari tambahan uang.
Namun, dia meminta hal itu jangan dianggap prajurit berbisnis. Pernyataannya tersebut sekaligus respons soal larangan berbisnis bagi prajurit TNI dalam UU TNI.
"Anggota saya masih ada yang ngojek kok. Masih ada yang jualan es marinir yang ada di Batam. Jadi, ada yang jualan makanan untuk prajurit disatuannya. Masa itu disebut bisnis," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, memiliki pekerjaan sampingan seperti yang dicontohkannya tidak dilarang. Di samping itu, untuk membantu kesejahteraan para prajurit nantinya akan dibentuk koperasi.
Para prajurit TNI bisa meminjam uang di koperasi tersebut. Misal untuk biaya rumah sakit sampai sekolah anak.
"Sekarang kan akan dibentuk lagi sama presiden, Koperasi. Koperasi-koperasi sampai ke pedesaan. TNI juga sebenarnya ada koperasi. Koperasi untuk apa? Untuk kesejahteraan prajurit," kata Agus.
Sementara Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, revisi UU TNI tidak mengubah aturan soal larangan berbisnis bagi prajurit TNI.
"Semuanya masih berlaku. Hanya kita kan rapihkan semuanya. Yang penting saya kan tadi mengatakan, kesejahteraan prajurit harus kita perhatikan," katanya.