ERA.id - Gerakan Pemuda (GP) Ansor, salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama, menilai revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) masih sejalan dengan prinsip reformasi.
"GP Ansor sebagai bagian dari civil society di Indonesia terus berkontribusi untuk memperkuat supremasi sipil di tanah air. Sangat meyakini civil society dan supremasi sipil sudah semakin matang sejak bergulirnya Reformasi 1998," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Addin Jauharuddin dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
"Fungsi kontrol sudah sangat kuat, jadi tidak perlu khawatir. Era keterbukaan membuat semua orang akan mengawasi dengan mudah jalannya pemerintahan," tambahnya.
Addin menyebut landasan hukum yang membatasi peran TNI dalam politik hingga kini masih tetap terjaga, termasuk TAP MPR Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2000. "Artinya, hal ini masih selaras dengan cita-cita Reformasi pada 1998."
Selain itu, dia juga meminta masyarakat mendukung pemerintah melakukan program-program pembangunan.
"Seluruh pihak yang berstatus warga negara Indonesia memang harus mengawal serta mendukung pemerintahan supaya program-program pembangunan berjalan dengan baik," ujar Addin.
Diketahui, DPR RI resmi mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna hari Kamis (20/3/2025) kemarin. Pengesahan ini menimbulkan gejolak kritik massa hingga pecah demonstrasi di beberapa tempat.
Hingga berita ini ditulis, DPR RI belum mempublikasikan draf UU TNI terbaru. Namun, dari informasi yang beredar, ada tiga poin penting yang menjadi pokok revisi UU TNI, yaitu penambahan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dari 14 menjadi 16; penambahan jumlah kementerian dan lembaga yang bisa dijabat anggota TNI aktif; dan peningkatan batas usia pensiun.