Namanya Disebut KPK di Kasus Bea Cukai, Begini Kata Raffi Ahmad

| 10 Jun 2026 17:10
Namanya Disebut KPK di Kasus Bea Cukai, Begini Kata Raffi Ahmad
Raffi Ahmad (Instagram/raffinagita1717)

ERA.id - Raffi Ahmad menanggapi soal namanya yang disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Raffi mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

Saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, beberapa Waktu lalu, suami Nagita Slavina ini mengatakan dirinya sudah terbiasa dikaitkan dengan hal-hal yang tidak benar. Ia pun membantah tuduhan yang disebutkan oleh KPK soal penitipan barang dari Amerika Serikat.

"Udah biasa. Saya pernah dibawa nama pencucian uang lah, ini lah. Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun nggak," kata Raffi Ahmad. 

Raffi pun enggan berkomentar lebih lanjut terkait tuduhan tersebut. Ia memilih untuk menyerahkan persoalan ini kepada kuasa hukumnya, Hotman Paris. 

Di sisi lain, ayah dua anak ini juga menekankan bahwa tuduhan itu fitnah yang tidak berdasar. Ia pun menjadikan fitnah tersebut sebagai ladang pahala baginya.

"Udah biasa saya dibilang apa. Ya penting kalau ada yang fitnah biar jadi pahala buat saya," tegasnya.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan nama Raffi Ahmad muncul terkait kegiatannya berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia.

“Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. 

Namun KPK menekankan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait keterlibatan kasus yang menyeret Raffi Ahmad. 

Rekomendasi