Ketua MPR Yakin Prabowo Segera Teken UU TNI Meski Ditolak Sipil

| 21 Mar 2025 16:55
Ketua MPR Yakin Prabowo Segera Teken UU TNI Meski Ditolak Sipil
Ketua MPR Ahmad Muzani saat melepas ratusan pemudik ke Lampung. (ERA.id).

ERA.id - Ketua MPR Ahmad Muzani meyakini, Presiden Prabowo Subianto akan tetap meneken Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan DPR pada Kamis (20/3), meskipun menuai penolakan dari kelompok masyarakat sipil.

Terkait kapan dokumen UU TNI diteken, dia mengaku tak tahu.

"Saya kira iya (meneken UU TNI). Tapi saya tidak tahu (kapan diteken)," kata Muzani di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Soal masih ramainya penolakan terhadap pengesahan revisi UU TNI, menurutnya sudah tidak perlu ada lagi yang dikhawatirkan. Dominasi militer dijabatan sipil, menurut Muzani sudah tegas dibatasi dan diatur dalam perundang-undangan tersebut.

"Kekhawatiran itu kan sudah dijawab dalam pengesahan Undang-Undang itu, bahwa apa yang dikhawatirkan adanya dominasi militer dalam kehidupan masyarakat sipil itu sudah cukup jelas tidak terjadi," kata Muzani.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu berharap setiap stakeholder menerima keputusan DPR, dan memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang masih menolak.

"Undang-Undang itu sudah disahkan sehingga dari sisi mekanisme itu sudah menjadi Undang-Undang tentu saja pemahaman itu harus terus dilakukan oleh para stakeholders hingga kawan-kawan atau pihak-pihak yang masih berpandangan berbeda mungkin perlu mendapatkan penjelasan lebih komprehensif lagi," kata Muzani.

Diketahui, DPR DPR resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang.

Hal itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

"Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR Puan Maharani.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Pengesahan UU TNI ini tak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR. Namun, masing-masing fraksi memberikan catatan.

Sementara di luar Gedung DPR, sejumlah kelompok masyarakat sipil mulai berdatangan. Mereka menggelar demonstrasi menolak pengesahan revisi UU TNI menjadi UU. Bahkan ada yang sampai bermalam di depan gerbang DPR sejak malam.

Rekomendasi