ERA.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi memastikan jajarannya akan menindak tegas prajurit yang melakukan tindak pidana atau pun melanggar UU militer.
Hal tersebut dipastikan Kristomei sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat bertemu para pemimpin media massa beberapa hari lalu.
"Apabila ada personil TNI yang bertindak di luar apa yang digariskan kitab undang-undang hukum pidana militer yang ada, ya kita hukum," kata Kristomei saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025).
Menurut Kristomei, kehadiran prajurit TNI harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
TNI juga harus menggandeng masyarakat dalam melakukan pengamanan di lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman.
Kristomei pun menyayangkan banyaknya kasus kriminal mulai dari pembunuhan hingga aktivitas perjudian yang melibat oknum TNI muncul di media massa belakangan ini.
Menurut dia, oknum-oknum tersebut tidak layak mendapat perlindungan dan harus dihukum dengan adil.
"Ngapain kita melindungi prajurit-prajurit kita yang tidak benar tadi, melakukan kegiatan-kegiatan ilegal, sementara yang pengen jadi prajurit TNI pun banyak hari ini," kata Kristomei.
Kristomei melanjutkan, saat ini beberapa kasus yang melibatkan oknum TNI sudah ada yang masuk dalam proses penyidikan pihak polisi militer hingga naik ke meja persidangan peradilan militer.
Dia memastikan proses hukum yang sedang berlangsung itu berjalan dengan adil tanpa ada intervensi dari pihak manapun.