ERA.id - Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo menyebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani retret selama masa penahanan di Rutan Kelas 1 KPK.
Hal itu disampaikan usai menjenguk Hasto di Rutan KPK, Jakarta, Senin (14/4/2025).
"Mas Hasto merasa bahwa ini adalah masa untuk retret katanya. Jadi kata retret dipakai untuk memurnikan diri," kata Suharyo.
Suharyo bilang banyak aktivitas yang dilakukan Hasto di dalam rumah tahanan. “Pagi bangun, berdoa. Doa-doa yang tidak sempat diucapkan pada waktu beliau masih aktif, itu sekarang ada kesempatannya untuk mendoakannya secara lengkap,” ujarnya.
“(Kemudian) membaca kitab suci, olahraga, menulis, berpikir, refleksi, diskusi, itu dilakukan di dalam tahanan ini bersama dengan teman-teman,” sambung dia.
Tak sampai di situ, Hasto juga senang karena kehadirannya bisa menjadi terang bagi para tahanan. “Suasana di dalam rumah ini, rumah tahanan ini hidup. Jadi tidak suram tetapi hidup, gembira karena saling mendukung di dalam keterbatasan ini. Jadi bukan sesuatu yang tidak berarti, tetapi justru diartikan,” ungkap Suharyo.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu Suharyo juga sempat berdiskusi soal keagamaan. Mulai dari puasa 3 hari 3 malam hingga doa dalam keadaan sulit.
“Tadi yang kami diskusikan adalah salah satu doa yang diceritakan di dalam kisah para rasul. Jadi doanya itu disampaikan oleh jemaat yang sedang berada di dalam keadaan sulit,” jelas dia.
“Nah, kalau biasa orang berada di dalam keadaan sulit itu kan minta dibebaskan ya dari kesulitan itu. Tapi di dalam doa itu umat yang mengalami kesulitan tidak minta dibebaskan,” kata Suharyo.
Adapun Suharyo berada di dalam Rutan KPK selama kurang lebih 2,5 jam. Dia sempat membawa daun palma atau palem yang sudah diberkati saat perayaan Hari Minggu Palma kemarin.
Diberitakan sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ini tengah menjalani proses hukum sebagai terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Ia juga didakwa terlibat dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Saat ini, Hasto ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, dan proses persidangannya berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.