Menteri HAM Sebut Rencana Prabowo Evakuasi Warga Palestina Sesuai Konstitusi

| 15 Apr 2025 21:30
Menteri HAM Sebut Rencana Prabowo Evakuasi Warga Palestina Sesuai Konstitusi
Menteri HAM Natalius Pigai. (Antara).

ERA.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, rencana Presiden Prabowo Subianto mengevakuasi warga Palestina ke Indonesia sesuai dengan konstitusi. Dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 termaktub peran Indonesia untuk perdamaian dunia.

"Apa yang disampaikan oleh Presiden itu adalah sesuai dengan amanat konstitusi UUD ‘45, yaitu Indonesia ikut menciptakan perdamaian dunia,” kata Pigai, dilansir dari Antara, Selasa (15/4/2025).

Terkait pengaturan spesifik atas rencana tersebut, menurutnya belum dibahas lebih lanjut. Sebab Prabowo baru saja menyelesaikan lawatan ke sejumlah negara di Timur Tengah.

"Nanti pulang, baru pasti. Kalau disampaikan hal yang spesifik seperti apa (sekarang), ‘kan kita semua belum tahu," kata Pigai.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapannya untuk mengevakuasi dan menampung korban perang di Palestina. Diperkirakan jumlahnya mencapai 1.000 orang untuk gelombang pertama.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (9/4) dini hari, sebelum bertolak ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

"Kami siap mengevakuasi mereka yang luka-luka, mereka yang kena trauma, anak-anak yatim piatu, siapapun yang oleh pemerintah Palestina dan pihak-pihak yang terkait di situ, mereka ingin dievakuasi ke Indonesia, kami siap akan kirim pesawat-pesawat untuk mengangkut mereka," kata Prabowo, dikutip dari siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Meski begitu, ada sejumlah syarat yang diajukan pemerintah Indonesia. Salah satunya yaitu bantuan yang ditawarkan harus disetujui oleh semua pihak.

"Syaratnya adalah semua pihak harus menyetujui hal ini," kata Prabowo.

Selain itu, dia menyampaikan bahwa para korban perang di Palestina yang dievakuasi ke Indonesia hanya bersifat sementara.

Apabila kondisi di Palestina, khususnya Gaza sudah kondusif dan para korban sudah pulih, maka diharuskan kembali ke daerah asal.

"Kedua, mereka di sini hanya sementara, sampai mereka pulih, sehat kembali. Dan pada saat mereka sehat kembali, kondisi di Gaza sudah memungkinkan, mereka harus kembali ke daerah mereka yang asal," kata Prabowo.

Rekomendasi