Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Demokrat: Kami Makmum di DPR

| 03 May 2025 09:30
Prabowo Dorong RUU Perampasan Aset, Demokrat: Kami Makmum di DPR
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. (Antara).

ERA.id - Kepala Badan Komunikasi (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, partainya akan mengikuti suara mayoritas fraksi di DPR terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Sebab, saat ini partainya memiliki kursi paling sedikit di parlemen.

Hal itu merespons sikap Presiden Prabowo Subianto yang mendorong RUU Perampasan Aset segera dibahas.

"Kita tunggu arahan dan kemudian bagaimana teman-teman yang leading di DPR. Kami ini kan makmum saja kalau di DPR," kata Herzaky kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).

Menurutnya, RUU Peramapasan Aset perlu dipelajari lebih dalam dan kesepakatan dari semua pihak. Meski begitu, Demokrat akan memberikan dukungan.

Demokrat meyakini setiap undang-undang yang mendapat dukungan presiden memiliki tujuan yang baik untuk masyarakat.

"Kami sebagai bagian dari pemerintahan di kabinet Pak Prabowo, tentu akan dukung penuh langkah Pak Prabowo," ucap Herzaky.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dia mendesak beleid itu segera disahkan oleh DPR RI.

Hal itu disampaikan dalam pidatonya saat menghadiri peringatan Hari Buruh atau May Day di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Acara itu dihadiri pula oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Saudara-saudara dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo.

Rekomendasi