Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar di Gorontalo Tak Kelar-Kelar, Begini Komentar Mendiktisaintek

| 05 May 2025 08:00
Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar di Gorontalo Tak Kelar-Kelar, Begini Komentar Mendiktisaintek
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengikuti kegiatan Half Marathon di kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Kota Gorontalo, Minggu (4/5/2025). ANTARA/Zulkifli Polimengo

ERA.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengomentari isu pencopotan gelar profesor terhadap terduga pelaku kekerasan seksual di salah satu kampus di Gorontalo.

Dia mengatakan setiap pelanggaran, khususnya di lingkungan pendidikan, ada ketentuan yang mengatur.

"Itu kan sudah termasuk pelanggaran ya, sudah ada aturannya. Kita akan menegakkan aturan sesuai ketentuan yang ada," ucapnya di Gorontalo, Minggu (4/5/2025), dikutip dari Antara.

Sebelumnya, puluhan aktivis tergabung dalam Jaringan Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) di Gorontalo melakukan unjuk rasa di depan Polda Gorontalo, menuntut penyelesaian penanganan kasus kekerasan seksual yang tak kunjung selesai pada Jumat (2/5/2025).

Salah satu kasus yang paling menonjol karena tak kunjung ada penetapan tersangka, yakni kekerasan seksual melibatkan mantan Rektor Universitas Nadhlatul Ulama (UNU) Gorontalo terhadap 11 tenaga pendidik yang menjadi korban.

Salah satu tuntutan Jejak Puan agar Polda Gorontalo tidak tebang pilih dalam penanganan kasus, mengedepankan integritas dalam penanganan kasus kekerasan seksual, dan jangan ada penghentian penyidikan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual.

Jejak Puan juga meminta Mendiktisaintek Brian Yuliarto mencabut gelar profesor terhadap pelaku kekerasan seksual. Gelar itu dinilai tidak layak disandang seseorang yang memanfaatkan relasi kuasa sebagai kedok melindungi perbuatan tidak bermoral.

Rekomendasi