Temuan KPAI: 88 Persen Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Adalah Guru, Didominasi Guru Olahraga dan Agama

| 14 Dec 2021 09:20
Temuan KPAI: 88 Persen Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Adalah Guru, Didominasi Guru Olahraga dan Agama
Ilustrasi kekerasan seksual (Dok. Antara)

ERA.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, sebagian besar pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah pendidik. Berdasarkan temuan KPAI sepanjang tahun 2018-2019 tercatat pelaku pelecehan seksual terhadap anak 88 persen adalah guru dan 22 persen adalah kepala sekolah.

"Untuk kekerasan seksual terhadap anak pada 2018-2019 itu 88 persen pelakunya adalah guru, dan 22 persen adalah kepala sekolah. Ini didata kamu, bahwa hasil pengawasan kami menunjukan ini," ucap Komsioner KPAI Retno Listyarti dalam diskusi di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Retno merinci, dari 88 persen guru pelaku kekerasan seksual anak, 40 persen diantaranya adalah guru olahraga dan 13,3 persen adalah guru agama. Sisanya adalah guru kesenian, komputer, IPS, Bahasa Indonesia, dan lain-lain.

"Lalu bentuk kekerasan seksualnya itu mulai dari sodomi, perkosaan, pencabulan, maupun pelecehan seksual atau juga melakukan oral seks," kata Retno.

Retno mengatakan, pada periode Januari-Oktober 2019 KPI mencatat korban pelecehan seksual mencapai 89 anak yang terdiri dari 55 anak perempuan dan 34 anak laki-laki. Kemudian pada periode November-Desember 2019 KPAI menerima 4 kasus tambahan. Dengan begitu pada 2019 tercatat ada 123 anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

"Adapun jumlah pelaku total 21 orang, yang pada tahun 2019 ini 20 adalah laki-laki dan satu perempuan dan satu perempuan," pungkasnya.

Rekomendasi