Pengacara: Jokowi Tidak Pernah Berikan Salinan Ijazahnya untuk Disebarluaskan

| 20 May 2025 17:15
Pengacara: Jokowi Tidak Pernah Berikan Salinan Ijazahnya untuk Disebarluaskan
Jokowi (Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

ERA.id - Pengacara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan mengatakan Jokowi tidak pernah memberikan salinan ijazahnya kepada siapapun untuk disebarluaskan.

"Tentunya Pak Jokowi tidak pernah, ini statement ini sudah saya berikan juga sebelumnya, dan saya ulang lagi. Tidak pernah memberikan salinan ijazah aslinya kepada siapapun untuk disebarluaskan," kata Yakup di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Terkait kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama yang diperiksa di Polda Metro Jaya karena mengunggah foto ijazah Jokowi, Yakup pun enggan berkomentar.

Pengacara ini menambahkan tindakan Dian yang mengunggah foto ijazah Jokowi tidak atas suruhan atau izin kliennya.

"Tentunya tidak ada izin mengizin ya. Kalau penyelidik itu kan melakukan, semua penyelidikan itu independen," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi telah selesai diperiksa terkait laporan dugaan ijazah palsu, Selasa hari ini. Jokowi pun menyampaikan ijazahnya yang sebelumnya diberikan ke penyidik telah diambil kembali.

Namun, dia enggan memperlihatkan ijazahnya ini ke awak media. Jokowi menyebut ijazahnya akan diperlihatkan di pengadilan jika hakim memintanya.

"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," kata Jokowi di Bareskrim Polri, Jakarta, hari ini.

Mantan Gubernur Jakarta ini menambahkan dirinya ditanya 22 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan hari ini. Pertanyaan seputar ijazahnya dari SD hingga sarjana.

"Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," tuturnya.

Rekomendasi