Cegah Keracunan, BGN Terapkan Standar Baru Dapur MBG

| 21 May 2025 20:45
Cegah Keracunan, BGN Terapkan Standar Baru Dapur MBG
Kepala BGN Dadan Hindayana. (Antara).

ERA.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan standar baru untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya dapur produksi Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini untuk mencegah kasus keracunan.

Hal itu disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat dengar pendapat bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

"Dari berbagai kejadian, kami sudah menetapkan standar SPPG berbasis food flow sesuai dengan hazard analysis and critical control point (HACCP), di mana alur SPPG itu mulai dari penerimaan barang sampai delivery dengan pintu yang berbeda," kata Dadan.

Dia mengatakan, pihaknya memastikan bahwa dapur MBG dipastikan higienes. Misalnya, lantai dapur tak boleh bersekat, sehingga mudah dibersihkan.

Selain itu, peralatan masak wajib berbahan stainless steel.

"Jadi sudah tidak ada satu lantai yang ada sekatnya, jadi betul-betul satu blok, sehingga mudah dibersihkan. Dan seluruh bahan dan peralatan yang kita menggunakan berbasis stainless steel, ini salah satu yang memang standar kita," kata Dadan.

Dengan standar baru tersebut, BGN juga menerapkan konsep semi industri kepada setiap SPPG.

Keputusan itu berdampak pada mitra ketering. Dadan mengatakan, sejumlah mitra ketering harus meningkatkan standarnya. Misalnya memisahkan ruangan penyimpanan untuk bahan basan dan kering.

"Seluruh peralatan kita buat sedemikian rupa, bermacam-macam, jadi misalnya telenan yang digunakan untuk daging, tidak boleh digunakan untuk sayur," kata Dadan.

Selain itu, bahan baku yang digunakan juga harus baru dan segar. Sebab, sejumlah kasus keracunan MBG disebabkan oleh bahan baku yang tidak layak pakai.

BGN juga mengharuskan seluruh SPPG mengukur jarak antara waktu bahan baku di masak, pengemasan, hingga dikonsumsi.

BGN juga mewajibkan uji organoleptik untuk setiap makanan, mencakup tampilan, aroma, rasa, dan tekstur. Pihaknya tak segan-segan meminta makanan digantu dengan menu baru apabila rasanya tidak enak atau teksturnya berubah.

"Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan dan keselamatan penerima manfaat," kata Dadan. 

Rekomendasi