Ketua MPR Sentil Kemendagri dan ATR soal Viral Pulau Dijual: Segera Tangani Sebelum Ruwet

| 25 Jun 2025 16:40
Ketua MPR Sentil Kemendagri dan ATR soal Viral Pulau Dijual: Segera Tangani Sebelum Ruwet
Ketua MPR Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ERA.id).

ERA.id - Ketua MPR Ahmad Muzani mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera menangani masalah jual beli pulau di Indonesia. Jangan sampai persoalan itu dibiarkan belarut-larut.

Dia mengatakan, pulau-pulau terluar di Indonesia adalah pagar perbatasan negara. Sehingga harus dijaga dan tidak jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Saya kira Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian BPN harus bertindak cepat supaya pulau-pulau kita ini tidak jatuh ke tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).

"Mumpung situasinya masih bisa ditangani nanti kalau terjadi lebih ruwet lagi," sambungnya.

Menurutnya, Kemendagri maupun Kementerian ATR/BPN harus mencegah praktik jual beli pulau di Indonesia.

Dia menyoroti, tak jarang ada kasus suatu pulau terluar justru dimiliki oleh perorangan.

"Kadang-kadang atas nama atas nama Indonesia tapi sesungguhnya pemilik yang sesungguhnya bukan mereka. Tapi yang seperti ini harus ditangani dengan cepat," kata Muzani.

Diketahui, publik tengah dihebohkan dengan jual beli pulau di Indonesia yang ditawarkan dalam situs https://www.privateislandsonline.com.

Situs tersebut memajang informasi penjualan Pulau Ritan, Pulau Tokongsendok, Pulau Mala dan Pulau Nakok di Kabupaten Anambas, Kepri.

Rekomendasi