Mentan Tindak Tegas Ratusan Produsen Beras Nakal, Oplos Beras Biasa ke Premium

| 12 Jul 2025 14:05
Mentan Tindak Tegas Ratusan Produsen Beras Nakal, Oplos Beras Biasa ke Premium
Menteri Pertanian Andi Amran (Antara/Harianto)

ERA.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan menindak tegas 212 produsen beras nakal yang merugikan masyarakat. Ratusan produsen beras nakal itu akan diproses secara hukum.

Temuan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan itu, kata Amran, akan diserahkan ke Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum. Kecurangan produsen beras ini dinilai tidak memenuhi standar mutu, kualitas dan volume.

"Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas," kata Amran, dikutip Antara, Sabtu (12/7/2025).

Amran berharap proses hukum atas pelanggaran tersebut bisa berjalan dengan cepat dan tegas demi memberi efek jera kepada para produsen nakal.

Dari laporan yang diterima pada 10 Juli lalu, kata Amran, proses pemeriksaan terhadap para produsen sudah dimulai aparat kepolisian, dan Kementerian Pertanian (Kementan) terus memantau perkembangan agar penyimpangan ini tidak berulang di masa mendatang.

Ia mengatakan modus pelanggaran yang ditemukan mencakup ketidaksesuaian berat kemasan, di mana tertulis 5 kilogram (kg) namun hanya berisi 4,5 kg, serta pemalsuan kategori kualitas beras premium dan medium.

Kerugian masyarakat akibat praktik kecurangan itu ditaksir mencapai Rp99,35 triliun setiap tahun, yang jika dibiarkan bisa mencapai Rp500 triliun hingga Rp1.000 triliun dalam lima hingga sepuluh tahun.

Amran menekankan praktik kecurangan dengan menipu rakyat, sangat merugikan. 

"Ada yang 86 persen mengatakan ini premium padahal beras biasa. Kemudian mengatakan medium padahal beras biasa. Artinya apa? 1 kilo bisa selisih Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogram. Kita mencontohkan emas, tertulis emas 24 karat, tetapi sesungguhnya itu 18 karat," jelasnya.

Lebih lanjut, Amran menekankan pentingnya seluruh pelaku usaha beras mematuhi regulasi, karena sektor pangan menyangkut hajat hidup 286 juta rakyat Indonesia.

"Kepada saudara-saudara yang lain, pengusaha beras seluruh Indonesia, jangan melakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang sudah ditentukan," tegasnya.

Rekomendasi