Wamendagri Tak Masalah kalau Warga Kibarkan Bendera One Piece

| 02 Aug 2025 18:04
Wamendagri Tak Masalah kalau Warga Kibarkan Bendera One Piece
Bendera One Piece

ERA.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto tak menyoal pengibaran bendera serial manga dan animasi One Piece. Menurutnya itu bagian dari ekspresi dan kreativitas warga.

"Menurut saya dalam negara demokrasi ekspresi itu wajar, sejauh itu tidak bertentangan dengan konstitusi," ujarnya saat melakukan kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025).

Bima menegaskan bendera yang harus berkibar ke seluruh penjuru Nusantara saat perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025 hanya bendera Merah Putih.

"Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami lihat ekspresi atau ekspektasi sebagai bahan masukan tentunya," ucap Mantan Wali Kota Bogor tersebut.

Baginya, pengibaran bendera One Piece mungkin saja merupakan bentuk kritikan, namun ia mengingatkan agar penyampaian kritikan juga jelas melalui ekspektasi maupun aspirasi.

Bima Arya menilai aksi pengibaran bendera Once Piece sama halnya seperti pengibaran bendera-bendera organisasi lain.

"Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang. Ideologi yang dilarang itu enggak boleh," pungkasnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga dari berbagai daerah ramai mengibarkan bendera One Piece menjelang perayaan hari kemerdekaan ke-80 tahun Republik Indonesia.

One Piece merupakan sebuah seri manga Jepang yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda. Seri manga yang menceritakan petualangan Monkey D. Luffy menjadi raja bajak laut itu terbit sejak 22 Juli 1997 sampai sekarang.

Setahun kemudian, manga itu lantas diadaptasi menjadi serial animasi video dan tayang sampai sekarang. Kisah One Piece tidak hanya tentang pencarian harta karun, tetapi juga tentang impian dan kebebasan.

Rekomendasi