Kantor Kejagung Dijaga Ketat Panser Anoa TNI, Begini Respons Kapuspen

| 05 Aug 2025 19:40
Kantor Kejagung Dijaga Ketat Panser Anoa TNI, Begini Respons Kapuspen
Dua panser anoa TNI (Era.id/Sachril Agustin)

ERA.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menanggapi soal munculnya dua kendaraan taktis (rantis) Panser Anoa di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Kristomei menyebut rantis itu disiagakan dalam rangka pengamanan rutin.

"(Dua Panser Anoa) itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung," kata Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi saat dihubungi, Selasa (5/8/2025).

Kristomei tak menjawab dari kapan Panser Anoa itu disiagakan di kantor kejaksaan. Pun sampai kapan rantis itu berada di markas Korps Adhyaksa.

Jenderal bintang dua TNI ini hanya menyebut pengamanan itu berdasarkan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI dan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung nomor NK/6/IV/2023.

Sebelumnya, dua rantis Anoa milik TNI disiagakan di halaman kantor Kejagung.

Pantauan ERA di lokasi, dua Panser Anoa itu diparkirkan di halaman kantor gedung utama Kejagung. Kendaraan rantis itu diparkirkan berseberangan di antara deretan mobil lainnya.

Dikonfirmasi, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan dua rantis Anoa itu disiagakan karena sekretariat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berada di dalam kantor kejaksaan.

"Ini pengamanan sekretariat Tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI, kebetulan kantornya ada di Kejagung," kata Anang saat dihubungi, hari ini.

Anang tak menjawab dari kapan dua panser Anoa itu disiagakan. Pun apakah akan ada penambahan kendaraan rantis lagi atau tidak.

Dia hanya menambahkan kendaraan rantis di kantor Kejagung itu bukan karena ada hal urgensi atau tertentu di kejaksaan.

"Nggak ada (karena hal tertentu, kendaraan rantis itu) memang pengamanan rutin aja," tuturnya. 

Rekomendasi