Nama Bandar Narkoba Fredy Pratama Tak Ada di Situs Red Notice Interpol, Ini Kata Hubinter

| 01 Oct 2025 11:01
Nama Bandar Narkoba Fredy Pratama Tak Ada di Situs Red Notice Interpol, Ini Kata Hubinter
ILUSTRASI narkoba jenis sabu.

ERA.id - Nama buronan bandar narkoba internasional asal Indonesia, Fredy Pratama alias Miming telah hilang dalam daftar red notice Interpol.

Berdasarkan penelusuran dari situs red notice Interpol, Rabu (1/10/2025) pukul 09.30 WIB, nama Fredy Pratama sudah tidak ada dalam daftar buronan red notice yang ditampilkan di web Interpol.

Kala itu dalam situs Interpol, tercatat Fredy Pratama lahir pada 25 Juni 1985 di Banjarmasin, Indonesia. Dalam foto yang diunggah Interpol, Fredy berambut hitam panjang dan mengenakan kaus biru.

Dikonfirmasi, Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Brigjen Untung Widyatmoko hanya menjelaskan buronan yang masuk ke dalam red notice Interpol terdiri dua macam, yakni ditampilkan untuk publik dan hanya ditampilkan ke aparat penegak hukum saja.

"Dalam Red Notice Interpol memang ada dua tipe, satu published for public dan kedua published for law enforcement only," ujar Untung kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Diketahui, Fredy Pratama memiliki beberapa julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit dan termasuk Casanova. Pemerintah Indonesia telah menangkap kaki tangan Fredy Pratama. 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri saat itu, Irjen Mukti Juharsa sebelumnya menyebut Fredy Pratama masih berada di Thailand. Buronan ini sulit ditangkap karena dibekingi gangster. Sebab, mertuanya juga merupakan kartel narkoba di sana. 

"Dia dilindungi oleh gengster, karena orang tuanya adalah bagian daripada sindikasi narkoba di daerah Thailand. Jadi mohon waktu lah bersabar. Jadi kita tetap upaya untuk itu (penangkapan)," kata Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (29/12/2024).

Rekomendasi