Nampan MBG Masalah Lagi, Label Made In China Diduga Diganti Jadi Buatan Indonesia

| 04 Nov 2025 06:24
Nampan MBG Masalah Lagi, Label Made In China Diduga Diganti Jadi Buatan Indonesia
Ompreng makanan bergizi gratis. (Antara)

ERA.id - Nampan atau ompreng untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga diutak-atik. Label dari Made in China kabarnya diganti menjadi Made in Indonesia.

Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (APMAKI) meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus itu, walau polisi telah menggeledah ruko atau gudang yang menyimpan nampan palsu tersebut.

"Selain melanggar hukum, pemalsuan ompreng tersebut bisa merugikan negara serta mengancam keamanan makanan untuk program MBG," ungkap Sekretaris Jenderal APMAKI, Ardy Susanto, Senin kemarin.

Menurutnya kasus ini bisa mengancam keamanan, kesehatan, dan kepastian status produk yang akan dipakai untuk program MBG.

Dirinya menduga pergantian label itu dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak dan mendapat akses resmi distribusi.

Karena itu, APMAKI mendorong pihak kepolisian perlu bersinergi dengan pihak Badan Pangan Nasional (BGN), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Bea Cukai untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan ompreng tersebut.

Selain untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat, ia menuturkan langkah itu juga bertujuan untuk mencegah terjadi peristiwa serupa yang bisa mengganggu program MBG.

Ardy pun menilai kasus nampan palsu telah mencederai eksistensi produsen ompreng di dalam negeri, sehingga APMAKI dengan tegas mendukung langkah penindakan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya agar kasus tidak terjadi lagi.

"APMAKI sendiri sudah berkomitmen dari awal untuk menyediakan ompreng atau food tray dan perlengkapan makan lain yang aman untuk kesehatan sesuai dengan standar Nasional Indonesia (SNI) serta bersertifikat halal guna memastikan kelancaran program MBG di seluruh Indonesia," ujar dia.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan APMAKI akan menjadi mitra strategis BGN untuk menyediakan ompreng yang terjamin standar kehalalan dan keamanannya serta kualitas yang sesuai dengan rekomendasi MUI, SNI, dan kebutuhan BGN.

Dikatakan bahwa APMAKI memiliki kemampuan produksi nampan sebanyak 10 juta buah per bulan dan siap meningkatkan kapasitas produksi untuk memastikan distribusi nampan yang sesuai standar halal dan SNI apabila dibutuhkan oleh pemerintah dan BGN.

Sebelumnya, Kepolisian mendalami sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Jakarta Utara yang diduga memproduksi ompreng atau nampan palsu untuk program MBG. "Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/11).

Laporan itu menyinggung soal dugaan barang impor dari China yang diberi label 'Made in Indonesia' palsu, label SNI palsu, serta pemakaian logo BGN tanpa izin. Hingga kini, kata dia, aparat kepolisian masih mendalami keaslian produksi ompreng MBG tersebut.

Rekomendasi