BGN Soal MBG di Libur Sekolah: Prioritas Kelompok B3, Siswa Optional

| 26 Dec 2025 17:24
BGN Soal MBG di Libur Sekolah: Prioritas Kelompok B3, Siswa Optional
Kepala BGN Dadan Hindayana (Antara)

ERA.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat libur sekolah akan tetap berjalan. Program ini tidak akan memengaruhi kalender pendidikan dan memprioritaskan ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita atau kelompok B3.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, kontinuitas layanan gizi bagi kelompok tersebut sangat krusial karena berada dalam fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang merupakan masa emas bagi pertumbuhan anak dan tidak dapat ditunda.

"Intervensi pemenuhan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita adalah bagian yang sangat penting dan tidak boleh terputus. Periode 1.000 hari pertama kehidupan waktunya pendek, dan kita harus menjaga golden time (masa emas) ini sebaik mungkin. Mereka tidak ada hubungannya dengan waktu sekolah," ujar Dadan, dikutip Antara, Jumat (26/12/2025).

Ia menegaskan, untuk kalangan anak sekolah, BGN menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel selama masa libur. Program MBG bagi anak sekolah bersifat opsional, menyesuaikan dengan kondisi teknis di lapangan maupun aktivitas keluarga penerima manfaat.

"Untuk anak sekolah sifatnya opsional. Jika ada yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis, atau sedang berlibur, itu tidak menjadi masalah. Namun bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami berikan," jelasnya.

BGN juga menginformasikan bahwa pelaksanaan MBG pada akhir tahun 2025 masih berlangsung pada 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember 2025, khususnya untuk memastikan keberlanjutan layanan bagi kelompok prioritas.

Sedangkan pada awal tahun 2026, program MBG akan dimulai secara serempak pada 8 Januari 2026. Sebelumnya, pada tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, mencakup kesiapan dapur, distribusi, sumber daya manusia, serta penguatan standar keamanan pangan.

Rekomendasi