ERA.id - Wacana pelarangan kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor mengaspal saat mudik mendapat respons beragam. Pembahasan ini mencuat saat rapat Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kamis, 19 Februari lalu.
Kala itu, Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda mengusul agar pemerintah membatasi gerak sepeda motor saat mudik lintas provinsi sebab dinilai rentan menjadi penyebab kecelakaan baik saat arus mudik atau balik.
"Perlu dicatat Pak Menteri, Angkutan Lebaran yang hampir 50 persen kecelakaan diakibatkan oleh pengguna sepeda motor. Saya mohon dikaji apakah memungkinkan tahun ini tidak diperbolehkan menggunakan sepeda motor untuk mudik, terutama lintas provinsi," ujar Syaiful Huda dari Fraksi PKB itu.
Merespons itu, Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, berujar kalau sepeda motor menjadi moda transportasi yang praktis untuk mendukung aktivitas mudik.
Dia menilai mudik bukan hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga ritual sosial budaya yang memperkuat kohesi sosial di masyarakat.
"Bagi saya, mudik Lebaran adalah sebuah ritual sosial rutin yang sudah menjadi tradisi bangsa ini selama puluhan tahun. Yang namanya ritual, para pemudik akan melakukan apa saja untuk bisa melaksanakannya. Termasuk menjadikan kendaraan bermotor roda dua sebagai alat transportasi mudik. Bagi para pemudik sepeda motor, faktor efisiensi adalah faktor utama," katanya, Sabtu, 21 Februari kemarin.
Meski tak menampik fakta tingginya angka kecelakaan pengendara motor pada masa arus mudik dan balik, Sofwan meminta agar wacana larangan tersebut masih perlu disosialisasikan, bukan malah langsung diterapkan tahun ini.
"Berkaitan dengan adanya pendapat yang mendorong pemerintah untuk mengkaji dan mempertimbangkan penerapan kebijakan larangan sepeda motor untuk mudik lintas provinsi, menurut saya baik dan ideal, tetapi tidak untuk diterapkan pada periode mudik lebaran tahun ini. Kita tidak bisa membuat kebijakan tanpa sosialisasi jauh-jauh hari," kata dia.
Legislator yang akrab dengan sapaan SDA itu juga mengingatkan pemerintah tentang himpitan ekonomi yang dialami masyarakat Indonesia saat ini.
"Apalagi saat ini suasana kebatinan rakyat tentang kondisi ekonomi masih sedang tidak baik-baik saja. Jika tiba-tiba pada tahun ini sepeda motor dilarang sebagai moda transportasi mudik, tekanan kepada rakyat akan bertambah," ucapnya.
Sofwan pun meminta agar pemerintah menyiapkan dulu infrastruktur transportasi massal yang andal serta merumuskan kebijakan pelarangan secara bertahap.
"Saran saya, Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri segera duduk bersama untuk menyusun strategi dan menetapkan kebijakan solusi jika pelarangan mudik dengan sepeda motor lintas propinsi kelak diterapkan. Kita perlu hitung secara sungguh-sungguh supply and demand moda angkutan transportasi publik yang ada, apakah akan mampu melayani dampak dari pelarangan tersebut?" ujarnya, lebih lanjut.
Intinya Sofwan mendukung penuh keselamatan pengguna jalan, baik di masa arus mudik dan balik, atau pada aktivitas keseharian.
"Makanya perlu dibuat target dan tahapan yang progresif tapi juga realistis, di tahun berapa kita akan bisa melakukan regulasi pelarangan atau pembatasan sepeda motor sebagai alat transportasi mudik lintas provinsi," tandasnya.