ERA.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi polemik alumni LPDP berinisial DS yang viral di media sosial. Purbaya menekankan yang bersangkutan akan mengembalikan dana LPDP beserta bunga yang sudah dipakai hingga memasukkan ke daftar hitam atau blacklist.
Pernyataan itu disampaikan oleh Purbaya setelah DS dinilai merendahkan akses paspor Indonesia dan sekaligus dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia. Purbaya menyesalkan tindakan tersebut lantaran adanya dugaan penyalahgunaan fasilitas maupun sikap yang tidak sejalan dengan tujuan pemberian beasiswa.
"Pada dasarnya begini, hal seperti itu yang kami sesalkan. Jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP," kata Purbaya, dikutip Antara, Senin (23/2/2026).
Lalu, Purbaya mengingatkan kepada siapapun penerima beasiswa dari negara untuk mengingat bahwa dana yang dipakai tersebut berasal dari pajak rakyat. Ia pun meminta kepada para penerima LPDP yang menghina negara untuk mengembalikan uang beserta bunga yang sudah dipakai.
"Itu uang dari pajak (rakyat) dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan sumber SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," tegasnya.
Selain itu, Bendahara negara itu juga menyampaikan bahwa Direktur Utama LPDP sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan, dan suami dari DS yang berinisial AP itu bersedia mengembalikan dana beasiswa.
"Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami (DS) dan dia (AP) sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP termasuk bunganya. Saya harap ke depan, teman-teman yang dapat pinjaman LPDP jangan menghina-hina negara," katanya.
Selain pengembalian dana, Purbaya juga mempertimbangkan langkah tegas berupa pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) di seluruh instansi pemerintah bagi pihak yang dinilai melanggar komitmen dan etika sebagai penerima beasiswa negara.