ERA.id - Polri akan mengevaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh anggotanya saat bertugas imbas Iptu N yang menembak remaja, Bertrand Eko Prasetyo (18), hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Proses evaluasi itu kan setiap saat ya. Setiap langkah-langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian, itu ada yang namanya analisa dan evaluasi," ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Trunoyudo menyebut evaluasi dilakukan mulai dari proses perencanaan hingga kegiatan itu selesai dilaksanakan. Evaluasi ini juga sebagai bentuk fungsi pengawasan secara manajemen maupun teknis.
"Tentunya langkah-langkah kepolisian terus melakukan evaluasi setiap semua kegiatan," tuturnya.
Di sisi lain, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini memastikan seluruh proses pidana dan etik terhadap Iptu N juga telah berproses. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sebelumnya, Iptu N benar menembak Bertrand Eka Prasteyo hingga tewas. Pistolnya meletus tanpa disengaja saat mengamankan korban di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, Sulsel, pada Minggu lalu (1/3).