ERA.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ternyata cuma asal ngomong, tidak serius saat berniat meminta uang atau mengenakan pajak ke kapal-kapal yang melalui perairan Selat Malaka.
“Itu konteksnya bukan konteks serius. Kita belum pernah merencanakan untuk mengutip (pajak),” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Setelah omongannya dianulir Menteri Luar Negeri Sugiono, Purbaya langsung bilang dia memahami kesepakatan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS).
Apalagi dia pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Mei 2018 hingga September 2020.
Salah satu poin penting UNCLOS adalah kebebasan bernavigasi (freedom of navigation). Dalam konteks ini, Purbaya menjamin Indonesia menjunjung tinggi hukum laut di perairan internasional tersebut.
“Di freedom of navigation itu kita diwajibkan mengizinkan kapal-kapal yang lewat di ZEE (Zona Ekonomi Ekslusif) kita, bahkan kita harus menjaga keamanan di sana,” jelas Purbaya.
Bendahara negara kembali menggarisbawahi bahwa Indonesia tak akan melanggar hukum internasional yang sudah ditandatangani itu.
“Kita sudah ratifikasi UNCLOS dan kita akan menjunjung tinggi hukum yang sudah kita tandatangani,” tegasnya.