Ustaz dan Ustazah Pesantren Akan Dapat 'Kucuran' Insentif Akibat COVID-19

| 19 Jul 2020 15:19
Ustaz dan Ustazah Pesantren Akan Dapat 'Kucuran' Insentif Akibat COVID-19
Wapres Ma'ruf Amin (Dok. Antaranews)

ERA.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan Kementerian Sosial dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) akan memberi insentif untuk ustaz, ustazah dan pengasuh di pondok pesantren. Bantuan tersebut untuk membantu kondisi perekonomian para pengajar pesantren di masa pandemi COVID-19.

"Untuk penanganan kesehatan madrasah diniyah, lembaga pendidikan Alquran dan pelajaran daring juga dianggarkan. Bahkan ada insentif untuk ustaz-ustaz melalui Kemensos dan Kementerian Desa PDTT," kata Wapres Ma'ruf dalam video yang diunggah di akun Youtube resmi Wakil Presiden Republik Indonesia dikutip dari Antaranews, Minggu (19/7/2020).

Ia menjelaskan insentif tersebut diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Insentif ini tak termasuk dari anggaran dana bantuan pesantren sebesar Rp2,6 triliun dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pesantren.

Selain itu, pondok pesantren juga mendapatkan dana dukungan pemeriksaan kesehatan selama pandemi COVID-19. Para pengajar dan santri akan diperiksa dengan rapid test dan swab test. 

"Kemudian ada juga dukungan pemeriksaan, sarana kesehatan untuk memenuhi protokol kesehatan, yang nanti dibantu oleh Gugus Tugas (Percepatan Penanganan COVID-19), BNPB, BPBD dan juga dinas kesehatan di daerah-daerah," jelasnya.

Baca juga: Wapres Sebut 21.000 Pesantren Dapat Bantuan Dana Rp2,7 Triliun

Dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan pesantren, Ma'ruf Amin mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memperbaiki sarana dan prasarana kesehatan di pondok pesantren yang ada di 10 provinsi.

"Kementerian PUPR akan melakukan perbaikan sarana dan prasarana pesantren, membangun tempat wudu, MCK, cuci tangan. Cuma memang tahun 2020 hanya ada 10 provinsi yang punya jumlah pesantren terbesar," ujarnya.

Tags : covid-19
Rekomendasi